Menjadi Estimator lebih kompleks daripada estimator rumah biasa,tetapi juga tidak terlalu sulit apabila kita mengetahui tujuan proyek. Tujuan developer adalah menjual rumah+tanah dengan cara tunai ataupun pembiayaan pihak ketiga ( BANK ). Alangkah baiknya bila kita mengetahui dulu apa yang disyaratkan oleh Bank.
ini syarat umum Bank membiayai developer :( saya ambil KPR NIAGA )
Status dan Pengalaman
1.Berbadan hokum dengan pengalaman tiga tahun atau lebih
2.Anggota REI
3.Memiliki kelengkapan legalitas
Lokasi dan Status Tanah
1.Tanah/proyek memiliki sertifikat induk atasnama developer
2.Sertifikat tanah belum jatuh tempo dan tidak dijaminkan
3.Ijin lokasi dan pembebasan lahan dari pejabat setempat
4.IMB induk atas nama developer sudah tersedia
5.Advice planning dan blok plan telah tersedia dan disetujui oleh dinas Tata kota
Setelah itu kita breakdown dan ternyata yang perlu kita estimasi adalah sebagai berikut :
1. Biaya Pembangunan FISIK ( Rumah & Fasilitas umum,mobilisasi proyek )
2. Biaya Lahan ( Lahan yang sudah disitePlan harus lebih mahal daripada saat beli,karena berkembang,ancer-ancer 30% harus lebih mahal dari harga lahan awal ,jangan lupa seluruh pajak tanah juga dilunasi dulu sebelum dibeli )
3. Biaya Legal ( biaya pecah sertifikat,IMB,Ijin Prinsip,Ijin Gangguan,beli tanah makam, Biaya legalitas perusahaan )
4. Biaya Marketing & Adverising ( biaya event organiser,bonus marketing, fee broker,spanduk,brosur,iklan media dsb )
5.Biaya Managemen ( biaya operasional, pay karyawan )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar