Rabu, 01 Oktober 2014

pengertian quantity surveyor


Dalam dunia konstruksi atau dalam suatu proyek pada umumnya terdiri dari beberapa proses pekerjaan besar, yaitu : Proses Perencanaan (Planning), Proses Pelaksanaan (Acting), dan Proses Pengawasan (Supervising). Dalam tahap perencanaan ini seorang Qunatity Surveyor (QS) bekerja.Quantity Surveyor adalah sebuah profesi yang sudah lama dikenal dan memperoleh kepercayaan di banyak negara di dunia, khususnya di negara-negara persemakmuran (commomwealth), seperti di Malaysia namun di Indonesia profesi sebagai Quantity Surveyor hingga saat ini masih kurang dikenal secara luas. Hal ini disebabkan karena baik pemerintah maupun perusahaan swasta Indonesia sebagai pengguna jasa belum dan tidak merasa perlu menggunakan jasa Quantity Surveyor. Selain itu Pemerintah sebagai pihak pembuat kebijakan masih beranggapan bahwa penggunaan jasaQuantity Surveyor masih sebatas sebagai alternatif pendekatan saja.

Sejak tahun 80’an jasa Quantity Surveyor mulai banyak digunakan di proyek-proyek konstruksi di Indonesia yang dilaksanakan oleh swasta. Perkembangan penggunaan jasa Quantity Surveyortersebut dipengaruhi oleh berubahnya pendekatan pemberi tugas yang merasa penting untuk menghitung besarnya pengeluaran (a.l. biaya perolehan tanah, biaya konstruksi, perijinan, dll) sebelum memulai proyek dan untuk melaksanakan serta menyelesaikan proyek-proyek agar tidak melebihi pendapatan yang akan diperoleh. Selain itu yang membuat profesi Quantity Surveyorberkembang adalah semakin mengertinya para pemberi tugas akan konsep ‘Value for Money’ dalam mengembangkan proyek (Zulfi, 2009)[1].
Penyelenggaraan pendidikan Quantity Surveyor strata D3 di Indonesia telah dimulai pada tahun 2002, namun hingga saat ini jumlah profesional Quantity Surveyor di Indonesia masih belum cukup banyak untuk mememenuhi kebutuhan pembangunan fisik. Saat ini belum ada peraturan yang berlaku di Indonesia yang mengatur keterlibatan profesi Quantity Surveyor dalam sebuah proyek pembangunan. Profesi Quantity Surveyor di negara tetangga kita Malaysia, cukup populer, mereka mensyaratkan keterlibatan Quantity Surveyor sejak perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan untuk proyek dengan nilai mulai RM 1 million.




PENGERTIAN


Quantity Surveyor (QS) adalah sebuah profesi yang mempunyai keahlian dalam perhitungan volume, penilaian pekerjaan konstruksi, administrasi kontrak sedemikian sehingga suatu pekerjaan dapat dijabarkan dan biayanya dapat diperkirakan, direncanakan, dianalisa, dikendalikan dan dipercayakan1.

Quantity Surveying adalah suatu bidang ilmu tentang ekonomi bangunan yang ada kalanya juga disebut Construction Cost Consulting.
Menurut Royal Institution of Chartered Surveyor (RICS), profesi QS didefinisikan sebagai:
‘Profesi yang mempunyai keahlian dalam perhitungan volume, penilaian pekerjaan konstruksi, sedemikian sehingga suatu pekerjaan dapat dijabarkan dan biayanya dapat diperkirakan, direncanakan, dianalisa, dikendalikan dan dipercayakan’[2]




PERAN QUANTITY SURVEYOR

Peran Quantity Surveyor (QS) antara lain :
  1. Memberikan saran yang berkaitan dengan pengendalian biaya pembangunan/proyek agar tidak melampaui rencana anggaran yang ditetapkan oleh pemilik proyek (owner)
  2. Menangani aspek legal pelaksanaan proyek
  3. Membantu pekerjaan Kontraktor sebagai estimator atau manager kontrak.

Jasa Quantity Surveyor (QS) dapat mewujudkan accountability terhadap proyek, memberikan good value for money kepada pemilik proyek yang dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki ruang lingkup kerja mulai dari tahap pra tender, tender dan pasca tender. Quantity Surveyor akan lebih bermanfaat apabila dilibatkan sejak tahap awal proyek/pekerjaan.

Quantity Surveyor membantu Project Manager (PM) menjembatani kebutuhan dan keinginan setiap pihak yang terlibat. (Client, Arsitek, Kontraktor, dan Engineer (Mekanikal dan Elektrikal))
Dengan memiliki pengetahuan tentang biaya dan tata cara serta prosedur kontrak maka seorangQuantity Surveyor dapat memberi saran yang berkaitan dengan pengendalian biaya pembangunan/proyek agar tidak melampaui rencana anggaran biaya yang ditetapkan.
Seorang Quantity Surveyor selain dapat berperan sebagai konsultan profesional dalam membantu pemilik dari segi keuangan dengan mengendalikan biaya proyek serta menangani aspek legal pelaksaanaan proyek juga dapat berperan dalam membantu pekerjaan kontraktor sebagai estimator atau manager kontrak. Dalam hal bertindak sebagai ‘konsultan’ yang memberi saran tentang biaya pembangunan, maka peran Quantity Surveyor sejalan dengan peraturan pemerintah yang hingga saat ini masih berlaku yaitu yang berkaitan dengan Keppres 80 tahun 2003 tentang kewajiban pengguna jasa memiliki harga perkiraan sendiri (HPS) yang dikalkulasikan secara keahlian (Pasal 13 ayat 1). Namun sayangnya pasal tersebut tidak menyebutkan secara eksplisit keahlian yang dituntut.




PRINSIP  KERJA QUANTITY SURVEYOR

Peran seorang Quantity Surveyor (QS) dalam suatu proyek dibagi dalam 2 tahap pekerjaan/fase, yaitu :
  1. Tahap Pra Kontrak
  1. Rencana pekerjaan (Project brief)

Rencana pekerjaan (The Project Brief) adalah sebuah dokumen kunci yang berisi arahan, lingkup pekerjaan  dan bentuk kontrak antara pihak-pihak yang terkait. Dalam sebuah proyek konstruksi dokumen ini menjadi bagian dari rencana pelaksanaan proyek. Selain itu, Studi Kelayakan (Feasibility studies) dilakukan pada tahap ini untuk memperoleh gambaran dan kelayakan suatu proyek. Quantity Surveyor memberikan saran kepada owner dari segi ekonomi (Cost Planning, Estimating, Cost Analysis, Cost-in-use Studies dan Value Management ). Tahap selanjutnya adalah Perkiraan Awal(Preliminary estimates). Perkiraan awal dalam hal ini adalah pembiayaan awal diperoleh berdasarkan sketsa awal dari arsitek (data dan sketsa awal).

Menurut Mirza (2009), pendekatan yang digunakan oleh Quantity Surveyor untuk menghitung volume dan merinci pekerjaan umumnya menggunakan aturan baku dalam bentuk yang biasa disebutStandard Method of Measurement (SMM); dikarenakan di  Indonesia belum memiliki SMM sendiri maka biasanya mengacu pada:

  • Hong Kong Standard,
  • Singapore Standard,
  • Malaysian standard
  • UK Standard maupun
  • POMI (Procedure of Measurement International)

Pendekatan dengan menggunakan SMM dan harga yang pernah dikerjakan sesuai harga berlaku saat ini untuk membuat rencana anggaran pada awal kerja dapat dilakukan dengan akurat. 

2. Desain
Pada tahap ini seorang Quantity Surveyor diminta mempersiapkan : 

  1. Perkiraan biaya secara detail (Detail estimates)

Perkiraan biaya secara detil berdasarkan gambar desain dari     arsitek,dan perkiraan pembiayaan ini sebaiknya ditelaah terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada klien.

2. Bill of Quantities
Bila tahap desain dan penggambaran selesai, Quantity Surveyor menyiapkan Bill of Quantities berikut spesifikasinya yang nantinya akan digunakan kontraktor untuk mengikuti tender. Disini Quantity Surveyor bertindak sebagai seorang profesional pembiayaan. Quantity Surveyor dari pihak Kontraktor membantu menyiapkan dokumen tender berikut alternatif harga biaya proyek sebagai bahan pertimbangan dan perbandingan. Sebuah form atau dokumen perencanaan biaya perlu disiapkan untuk memonitor dan mengkontrol biaya konstruksi selama tahap konstruksi berlangsung.
Bill of Quantities berfungsi sebagai berikut :

  • Sebagai rincian (breakdown) dari harga tender dan berisi informasi dari pihak penender (tenderers);
  • Sebuah perkiraan pengukuran dari pekerjaan untuk harga tender yang nantinya akan digunakan dalam kontrak, merupakan dokumen pengukuran dalam kontrak.
  • Sebuah dokumen akan nilai setiap item pekerjaan. Dasar untk mengukur nilai pekerjaan yang telah selesai untuk keperluan hal pembayaran.

3. Rencana Kerja dan Syarat (Writing of specifications)

Selama tahap desain ini seorang Quantity Surveyor memastikan bahwa biaya proyek tidak melebihi rencana anggaran yang ada. Penambahan item pekerjaan dan pembiayaan sudah diperkiraan dan masuk dalam saving pembiayaan.
Spesifikasi merupakan hal yang sangat penting dan vital bagi suplier, pembeli, dan para pengguna material, produk atau jasa untuk mengerti dan menyetujui semua permintaan dan syarat yang ada. Spesifikasi merupakan sebuah standar yang biasanya direferensikan oleh kontraktor atau dokument lelang yang memberikan detail yang diperlukan tentang sebuah permintaan khusus atau tertentu. Spesifikasi dapat didefinisikan sebagai sebuah pernyataan akan permintaah kebutuhan yang harus dipenuhi dalam procurement dari sumber eksternal. Selain itu spesifikasi juga merupakan permintaan operasional, permintaan kebutuhan, permintaan jasa dan output berdasar spesifikasi. Tujuan adanya spesifikasi ini adalah memberikan kejelasan, keakuratan dan deskripsi yang cukup pada suplier sehingga permintaan dan kebutuhan yang ada bisa diterjemahkan dengan baik untuk mencapai hasil yang diinginkan. Seringkali pihak suplier juga dilibatkan dalam negosiasi spesifikasi ini.
3. Tender
Quantity Surveyor biasanya terlibat dalam penyiapan dokumen tender. Selain itu seorang Quantity Surveyor juga terlibat dalam menilai tender dan juga dimintai pendapat, saran dan masukan mengenai tipe/jenis kontrak ataupun tentang isi klausul/pasal khusus di dalam kontrak kerja yang akan dilaksanakan.  Quantity Surveyor harus mengerti dan mampu membaca gambar kerja dari arsitek dan enngineer dan pengukuran lapangan sehingga mampu mengukur dan menghitung secara detil dan akurat. Dari pengukuran itu, Quantity Surveyor bisa menilai harga elemen-elemen pekerjaan yang ada sesuai dengan harga yang ada di pasaran. Dengan demikian nilai perkiraan harga tender kontrak dapat dibuat. Hasil ini dapat digunakan klien untuk memilih penender yang sesuai dan baik. 

2. Tahap Pasca Kontrak 

  1. Penilaian Lahan (Site valuation)

Penilaian site/ lapangan proyek tentang status proyek  tersebut. Verifikasi pekerjaan proyek yang akan dilaksanakan oleh kontraktor , yang melibatkan seluruh pihak terkait proyek (Kontraktor, Arsitek, Engineer, Klien).

2. Dokumen Pembiayaan Berkala  (Progress payment)
Dokumen pembayaran berkala (biasanya setiap bulan, tergantung kontrak). Quantity Surveyormenyiapkan dokumen pembayaran ini dengan persetujuan dari arsitek, engineer, dan client. Dokumen dikeluarkan untuk pembayaran ke kontraktor secara berkala selama pekerjaan berlangsung
3. Dokumen Akhir Pembiayaan (Final account)
Dokumen pembiayaan total, diterbitkan di akhir proyek (selesai) dan disyahkan oleh pihak berwenang (pemerintah/ badan hukum). Sebagai bentuk dokumen kerjasama antara kontraktor dan client(referensi pengalaman kontraktor).
4. Saran dan masukan kontrak (Contractual advisor)
Quantity Surveyor adalah penasehat profesional dalam proyek konstruksi . Quantity Surveyormemberikan saran dan masukan dalam pembuatan kontrak kerja konstruksi (jenis, isi/ klausul).




TINJAUAN KHUSUS QUANTITY SURVEYOR
Kemampuan dasar seorang Quantity Surveyor dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Mengukur dan menilai pekerjaan konstruksi
  2. Mengevaluasi hubungan antara waktu dan biaya
  3. Memberikan saran dan masukan dalam procurement, implementasinya dan bidang administrasi
  4. Kontrol biaya
Selain hal-hal di atas, dalam lingkup mengakomodasikan keinginan klien, kemampuan tambahan seorang Quantity Surveyor dalam sektor tertentu antara lain :
  • bisa bertindak sebagai seorang project management atas nama klien
  • mampu menilai, memperkirakan dan mengelola resiko
  • memiliki kepekaan akan aspek legal dan pembiayaan (saran dan masukan akan kontrol biaya)
  • kemampuan presentasi (presentation skills).
Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, Quantity Surveyor juga harus memiliki karakteristik sebagai berikut :
  • Mampu membuat kesimpulan dengan baik dan akurat kondisi dari aspek-aspek yang ada
  • Sebagai sumber informasi (information managers)
  • Sebagai konsultan dalam procurement (consultants for procurement)
  • Sebagai akuntan konstruksi (accountants for construction)
  • Sebagai perencana dan pelaksana (strategic planners and implementers)
  • Mampu mengelola resiko (risk manager)
Quantity Surveyor, juga dikenal sebagai Construction Economist, atau Cost Manager,masuk dalam satu tim penasehat profesional dalam dunia industri, yang bertugas :
  • Menyiapkan pembiayaan suatu proyek
  • Memberikan saran dan masukan akan efek/dampak kualitas dari suatu pembiayaan
  • Menyiapkan dokumen kontrak (Bills of Quantities and Cost Control Documents)
  • Merekomendasikan jenis kontrak dan proses pembayaran terkait waktu dan pembiayaan
  • Menyiapkan dan menghitung pajak yang ada
Quantity Surveyor sebagai seorang Konsultan Pembiayaan (Cost Consultant) berperan :
  • Memberikan saran pembiayaan dalam pemilihan material alternatif
  • Memberikan saran pembiayaan dalam pemilihan metode-metode konstruksi
  • Memberikan saran dan masukan akan efek/dampak pembiayaan akan kondisi site
  • Memberikan saran dan masukan tentang kelayakan alternatif-alternatif pilihan site

Sebagai seorang Construction Economists, dalam lingkup penilaian kuantitas seorang Quantity Surveyor menggunakan kemampuannya dalam bidang teknik dan pembiayaan konstruksi untuk memberikan saran dan masukan kepada klien tentang cara paling ekonomis untuk mencapai keinginan klien. Di sini, seorang Quantity Surveyor bisa saja menggunakan bermagai macam metode dan teknik pendekatan, antara lain : Cost Planning, Estimating, Cost Analysis, Cost-in-use Studiesdan Value Management untuk mempersiapkan pembiayaan proyek.

Lingkup Pelayanan (Core servicesQuantity Surveyor :

  • Perencana Biaya (Cost Planning)
  • Life Cycle Costing
  • Value Management
  • Facilities Management
  • Project Management
  • Preliminary Cost Advice
  • Procurement Methods
  • Contractual Advice
  • Tendering
  • Valuation of Construction Work
  • Cost Control & Financial Management
  • Financial Claims & Programme Analysis
  • Dispute Resolution
  • Insurance Advice

Dalam lingkup Pemerintahan di Indonesia, khususnya di bidang konstruksi belum ada spesifikasi secara khusus peran seorang Quantity Surveyor sebagai sebuah aspek dan profesi yang diakui. Namun kegiatan Quantity Surveying ini sudah ada dalam setiap kegiatan proyek konstruksi yang ada dalam pemerintahan. Diharapkan dengan adanya Quantity Surveyor dalam sebuah tim proyek konstruksi atau pun industri, proyek bisa berjalan dengan lebih baik, efisien, terkendali dan sesuai dengan apa yang diinginkan (hasil optimal) klien (owner). Saat ini, profesi Quantity Surveyor di Indonesia mulai berkembang, terlihat dengan mulai munculnya organisasi perkumpulan di bidang ini, yaitu Ikatan Quantity Surveyor Indonesia (IQSI). IQSI ini adalah organisasi profesi bagi Quantity Surveyor atau Praktisi Quantity Surveyor di Indonesia baik bagi yang bergerak di bidang konsultasi, pengembang, kontraktor, pendidikan ataupun bidang lain dalam industri konstruksi pada proyek pemerintah ataupun swasta.

Tujuan organisasi profesi ini antara lain :

  1. Berusaha memberikan persamaan persepsi profesi Quantity Surveyor di Indonesia.
  2. Mengembangkan kerja sama aktif dengan organisasi profesi lain di Indonesia untuk pengembangan pelaksanaan proyek konstruksi di Indonesia.
  3. Menyiapkan standar-standar, yang dapat diterima, dipahami dan digunakan bersama dalam proyek konstruksi di Indonesia.
  4. Peningkatan kualitas praktisi Quantity Surveyor di Indonesia
  5. Menyiapkan dan mengembangkan sistim kualifikasi dan standarisasi profesi Quantity Surveyordi Indonesia

Profesi Quantity Surveyor sering kali dituntut adanya loyalitas dan integritas terhadap perusahaan atau badan dimana ia bernaung. Dalam menentukan analisa, item pekerjaan dan kuantitas sangat memungkinkan untuk melakukan mark up yang dapat merugikan salah satu pihak. Hal ini tentunya menjadi mudah bagi Quantity Surveyor yang teguh dalam memegang komitmen terhadap pekerjaannya.

Seringkali dalam sebuah proyek konstruksi yang melibatkan banyak pihak dan kepentingan (perbedaan persepsi dan interpretasi) timbul berbagai macam konflik dan permasalahan, mulai dari tahap pra kontrak maupun pasca kontrak. Di sini seorang Quantity Surveyor berkemampuan untuk bisa memberikan saran dan masukan dalam penyelesaian konflik ini (dispute management).
Sumber-sumber sengketa antara lain : Perintah, Nilai tukar, Istilah yang tersirat dalam kontrak, Jumlah yang berbeda, Kondisi kerja, Perubahan perjanjian, Tahapan pekerjaan, Pekerjaan yang sudah selesai tapi tidak berfungsi, Memberikan pekerjaan pada pihak lain, Penundaan, dll.  Dalam hal ini perlu dilakukan penelaahan lebih lanjut dalam kontrak konstruksi yang ada, yang mungkin saja melibatkan banyak faktor, antara lain : syarat-syarat dan kondisi kontrak, isu teknologi yang digunakan dalam pembangunan konstruksi, karakter dari pihak yang terlibat (personel proyek), nilai pembiayaan dan waktu yang tersedia, realisasi keinginan pihak yang terlibat, faktor lingkungan sekitar proyek, aspek hukum, serta keseriusan masalah dan konflik sengketa yang muncul itu sendiri. Konflik sengketa dan permasalahan tersebut akan memunculkan klaim (claim) dari pihak yang merasa dirugikan, baik secara material maupun non material.
Dasar pengajuan klaim antara lain :

  • Dinyatakan dalam kontrak
  • Surat dan/atau gambar yang memerintahkan perubahan kerja
  • Keharusan yang tidak masuk akal
  • Hak untuk menyelesaikan pekerjaan
  • Hak untuk dibayar
Kategori klaim meliputi :
  1. Dari pemilik/pemberi tugas/pengguna jasa
  • pengurangan nilai
  • percepatan waktu
  • kompensasi atas kelalaian kontraktor/penyedia jasa
2. Dari kontraktor/penyedia jasa
  • tambahan waktu pelaksanaan
  • tambahan kompensasi
  • pengurangan spesifikasi teknis atau bahan
Jenis-jenis klaim antara lain :
  • tambahan biaya dan waktu
  • biaya overhead
  • tambahan waktu
  • kompensasi lain

Beberapa hal yang bisa digunakan sebagai jalan keluar dari permasalahan yang muncul antara lain : mengganti dan memperbaiki dokumen, desain, proses atau metode yang ada untuk penyelesaian masalah antara pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi tersebut. Bila cara-cara negosiasi tidak berhasil, pihak-pihak yang berseteru bisa mendatangkan pihak ketiga untuk melakukan arbitrasi dan atau ligitasi. Tahap terakhir bila sengketa masih tetap berlangsung adalah melewati jalur hukum.

Keterangan : ADR = Alternative Dispute Resolution Techniques ( Penggunaan pendekatan soft skilldalam penyelesaian masalah dan konflik sengketa)




KESIMPULAN 
Quantity Surveyor sangat diperlukan dalam dunia konstruksi untuk memperoleh hasil konstruksi dengan tingkat efisiensi optimal, hemat, dan berkualitas serta berwawasan pembangunan yang berkelanjutan. Keseriusan berbagai pihak khususnya pemerintah untuk menggunakan Quantity Surveyor sebagai alat yang dapat meningkatkan pembangunan yang lebih efisien hemat dan berkualitas perlu ditingkatkan dengan langkah-langkah yang terstruktur dan ditindaklanjuti dengan adanya perbaikan dan peraturan baru yang mendukung dan memanfaatkan keunggulan Quantity Surveyor dalam sebuah proyek konstruksi maupun industri.
Perlu dimulai adanya spesifikasi dan keterlibatan Quantity Surveyor dalam setiap proyek pekerjaan konstruksi baik skala kecil, menengah, dan besar untuk meningkatkan efisiensi, dan kualitas hasil pekerjaan yang optimal di setiap divisi instansi pemerintahan.
Kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan lembaga yang berkaitan dengan bidang Quantity Surveyor baik yang dilakukan oleh pemerintah, organisasi profesi, maupun bidang akademisi harus lebih diintensifkan, terintegrasi dan terstruktur, agar kemampuan konsultan, pengawas maupun aparat pemerintah meningkat, sehingga pengguna jasa memperoleh hasil yang optimal.

1 komentar: